yunike.2 photo picasion.com_79215d19aa4abea91eebceb1e485c23b_zps8uwzzxj5.gif

Anggota DPRD Dan Pejabat Pemda Ditangkap KPK

Pejabat-Pemda-ini-yang-Ditangkap-oleh-KPK

OPINI > Anggota DPRD Dan Pejabat Pemda Ditangkap KPK, Dalam jumpa pers di kantor KPK, Plt pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi mengungkapkan, dari operasi tangkap tangan yang berlangsung di rumah seorang BK, anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin itu disita barang bukti uang kertas sejumlah Rp.2,56miliar, berupa uang kertas pecahan Rp.100.000 dan Rp.50.000.

"Jadi sekitar pukul 20.40 WIB, di rumah saudara BK, anggota DPRD Musi Banyuasin, penyelidik dan penyidik KPK melakukan tangkap tangan. Di sana ada delapan orang: ada pengemudi, petugas keamanan, pejabat Pemda Kabupaten dan anggota DPR," kata Johan Budi.

"Kedelapan orang itu kemudian dibawa ke Markas Komando Brimob Polda Sumsel, dan dilakukan pemeriksaan secara intensif."

Johan Budi mengaku, pemeriksaan di Polda Sumsel itu merupakan bentuk kerja sama yang baik antara KPK dengan Polri, yang tegang sejak penetapan Budi Gunawan, yang sekarang Wakapolri, sebagai tersangka dugaan koropsi.

Disebutkan, Budi Gunawan, dari delapan orang itu, dua orang adalah anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK dan AM, serta Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin berinisial SF, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin berinisial F.

"Keempat orang itu ditetapkan sebagai tersangka. Dan setelah diterbangkan ke Jakarta, akan langsung ditahan, karena sudah didapatkan bukti-bukti permulaan yang cukup," tambah Johan Budi.

Penangkapan terjadi beberapa saat setelah presiden Joko Widodo menyatakan tidak berniat melakukan revisi terhadap Undang-undang KPK, menyusul Rapat Dengar Pendapat KPK dengan Komisi III DPR. Revisi terhadap UU KPK dipandang banyak kalangan sebagai upaya melemahkan KPK.



Sumber : BBC Indonesia

1 komentar:

  1. Kayaknya khusus anggota DPR/DPRD kalau korupsi harus dihukum mati !

    BalasHapus